Kisaran Tarif Bleaching Gigi. Pada tahun 2015 lalu kami mendapatkan informasi bahwa belum ada aturan yang menetapkan standar biaya bleaching gigi baik di klinik dokter gigi, di rumah sakit atau di puskesmas. Sampai saat ini, pihak pelaksana aktivitas bleaching gigi (dokter gigi atau pun pihak lainnya) masih dibebaskan menetapkan besaran harga
Klinik gigi biasanya memiliki fasilitas alat kesehatan gigi yang lebih canggih dan biayanya juga lebih mahal dibandingkan puskesmas. Harga bersihkan karang gigi di klinik dokter gigi biasanya berkisar dari Rp. 250.000 hingga Rp. 600.000. harga tersebut sudah disesuaikan dengan peralatan canggih untuk kebutuhan gigi.
Scalling per regio itu artinya pergigi toh Bu Dokter ?, Kemaren sempat scalling di Pukesmas Menur, masyaalloh penanganannya kasar banget dan bibir rasanya jontor, berdarah-darah dan akhirnya ngilu, bahkan sampai hari ini ngilunya kadang-kadang masih terasa …., bukan bermaksud menyepelekan puskesmas, tapi saya beberapa kali ke puskesmas sering tidak memuaskan.
8 Pencabutan gigi dengan anestesi inieksi 26.500 13.500 40.000 9 Pencabutan gigi dengan Cutoiec 25.000 15.000 40.000 10 Pencabutan gigi dengan komplikasi 34.000 26.000 60.000 11 Pencabutan gigi anak dengan anestesi inieksi 20.000 10.000 30.000 12 SralHng/Pembersihan karang gigi per regio 23.000 12.000 35.000 13 Curetaae 25.000 10.000 35.000
Biaya Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas Biaya membersihkan karang gigi di puskesmas biasanya akan dikenakan biaya lebih murah dibandingkan melakukan scaling gigi di klinik ataupun rumah sakit. Umumnya, puskesmas menetapkan biaya membersihkan karang guitarist, dimulai dari kisaran Rp80.000-Rp100.000.
Biaya Pemutihan Gigi. Besaran biaya pemutihan gigi berbeda di setiap rumah sakit. Untuk rumah sakit swasta di Indonesia, dapat dimulai dari Rp 250.000 hingga Rp 5.000.000. Jika Anda ingin menjalani pemutihan gigi di luar negeri, Anda bisa mengunjungi salah satu rumah sakit swasta di Kuala Lumpur, yang menawarkan harga mulai dari Rp 5.000.000.gambaran pemanfaatan Poliklinik Gigi berdasarkan akses, mutu pelayanan, dan kepuasan pasien di Puskesmas Kapoiala Kecamatan Kapoiala Kabupaten Konawe Tahun 2016.Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan survei, dimaksudkan untuk mengetahui gambaran pemanfaatan Poliklinik Gigi di Puskesmas Kapoiala Tahun 2016. Semula tarif Rp5 ribu menjadi Rp15 ribu atau naik tiga kali lipat. "Perubahan tarif layanan kesehatan puskesmas ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup). Berlaku mulai 1 Februari 2021 bahwa tarif layanan puskesmas non BPJS Kesehatan Rp15 ribu bagi pasien rawat jalan. Selama 10 tahun terakhir, retribusinya Rp5 ribu.